PPKM Level 3 Nataru Batal, Pengusaha Akui Senang Peluang.co.id - Pemerintah belum lama ini mengumumkan pembatalan aturan Pemberlakuan Pemb...
PPKM Level 3 Nataru Batal, Pengusaha Akui Senang |
Peluang.co.id - Pemerintah belum lama ini mengumumkan pembatalan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebagai gantinya penerapan PPKM dilakukan sesuai dengan asesmen situasi pandemi.
Pembatalan ini membuat sejumlah pengusaha senang. Hal ini seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani yang mendukung pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru tersebut.
"Keputusan pemerintah untuk membatalkan penerapan PPKM level 3 di liburan Natal dan Tahun Baru yang ini juga menurut saya adalah suatu kebijakan rem dan gas yang cukup efektif dijalankan oleh pemerintah," ujar Hariyadi dalam konferensi pers dilansir dari detikfinance, Kamis (9/12/2021).
Senada dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani juga mengapresiasi pemerintah karena memilih kebijakan dengan tidak mengambil pendekatan berskala nasional.
"Kami juga mengapresiasi sekali bahwa pada akhirnya pemerintah melihat bahwa memang pembatasan ini harus dipertimbangkan berdasarkan daerah masing-masing," katanya.
Shinta menilai bahwa apabila pembatasan di akhir tahun dilakukan maka akan ada sejumlah sektor yang terkena dampak PPKM Level 3 selama Nataru. Meski begitu pelaku usaha harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Di satu sisi kita mau tetap disiplin, tapi tetap bisa juga membuka kesempatan untuk sektor-sektor yang berhubungan dengan mobilitas akhir tahun yang cukup tinggi juga bisa tetap berjalan walaupun ada pembatasan tertentu," pungkasnya.
( Gambar : Nusae / Penulis : Fitri )
Tags : ppkm level 3 batal, nataru adalah, ppkm level 3 nataru, libur nataru
No comments