Pemerintah Minta Malaysia Bahas MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah men...
Pemerintah Minta Malaysia Bahas MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik |
Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia.
Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa Pemerintah akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia.
"Ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI. Payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi," ujar Ida dikutip dari situs Kemnaker, Senin (6/12/21).
Pemerintah Malaysia sendiri meminta sebanyak 32 ribu pekerja Indonesia yang nantinya akan ditempatkan di perkebunan sawit.
Ida menilai persoalan penempatan PMI di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan sawit, tapi sektor lainnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik.
Disamping itu, masih ada beberapa isu ketenagakerjaan lainnya yang harus dibahas terlebih dahulu terkait penempatan PMI ke Malaysia. Hal itu untuk memastikan agar Pemerintah Malaysia dapat memberikan perlindungan bagi PMI di semua sektor yang lebih baik lagi.
"Nah, ini harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti itu. Kami ingin agar perlindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi," pungkasnya.
( Gambar : Kemnaker / Penulis : Fitri )
Tags : mou bp2mi, perpres bp2mi, bp2mi go id se
No comments