Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Ini Aturan Masuk Mal Selama Nataru Peluang.co.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut ...
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Ini Aturan Masuk Mal Selama Nataru |
Peluang.co.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembatalan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 khusus Natal dan Tahun Baru.
Meski PPKM Level 3 khusus Nataru ini dibatalkan, namun beberapa pengetatan tetap akan diberlakukan. Seperti diberlakukan batas maksimum pengunjung di sejumlah fasilitas umum mal, restoran, bioskop, hingga tempat wisata.
"Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75% dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi," jelas Luhut dilansir dari detikfinance, Selasa (7/12/2021).
Hal ini diatur dalam Inmendagri No 62 tahun 2021 yang juha mengatur kapasitas mal yaitu hanya boleh 50%. Sedangkan untuk jam operasionalnya dimulai pukul 9.00 hingga 22.00 dengan protokol kesehatan yang diminta untuk diperketat.
Sementara itu, kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dan juga dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
( Gambar : Reuters / Penulis : Fitri )
Tags : ppkm level 3, ppkm diperpanjang, ppkm desember tanggal berapa, ppkm desember 2021 tanggal berapa
No comments