Menteri Teten: Potensi Pasar Keuangan Syariah Perlu Dimanfaatkan Peluang.co.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan pote...
Menteri Teten: Potensi Pasar Keuangan Syariah Perlu Dimanfaatkan |
Peluang.co.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan potensi pasar keuangan syariah yang tinggi diharapkan dapat dimanfaatkan dengan mengikuti perubahan zaman dan mengedepankan compliance, serta turut serta fokus pada pemberdayaan UMKM dan optimalisasi dana sosial Islam.
"Oleh karena itu, kita harus tingkatkan sinergi dan kolaborasi dengan BMT, dalam meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil di Indonesia," kata Teten dikutip dari situs Kemenkop UKM, Jumat (10/12/21).
BMT atau Baitul Mal Wattamwil merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang terlahir murni dari masyarakat Indonesia dan menjadi primadona ekonomi syariah nasional. BMT sendiri terletak di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Teten menjelaskan keuangan Islam menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di industri keuangan global, melampaui pasar keuangan konvensional. Nilai aset keuangan syariah diperkirakan meningkat 13,9% pada tahun 2019 dari US$ 2,52 triliun menjadi US$ 2,88 triliun.
"Sektor ekonomi dan keuangan syariah diharapkan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Indonesia, mengingat relevansi prinsip dasar yang dimilikinya, serta kinerjanya yang mumpuni di tengah tantangan pandemi pada 2020," paparnya.
Saat ini, market share keuangan syariah Indonesia sudah mencapai 10% sesuai target 2021, dan tahun 2022 ditargetkan mencapai 15%. Teten pun berharap para pelaku usaha mikro dan kecil bisa dikonsolidasikan dalam wadah koperasi.
"Kelembagaan koperasinya akan kita perkuat hingga mampu membeli produk anggota. Disini, koperasi berperan sebagai offtaker. Permodalan koperasi akan diperkuat LPDB KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)," tandasnya.
( Gambar : Kemenkop UKM / Penulis : Fitri )
Tags : makalah keuangan syariah, artikel keuangan syariah, materi keuangan syariah, prinsip keuangan syariah
No comments