Ini 3 Tuntutan Ribuan Buruh Demo di Istana Negara Peluang.co.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) mengadakan aksi unjuk ras...
Ini 3 Tuntutan Ribuan Buruh Demo di Istana Negara |
Peluang.co.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/12/21). Ada sekitar 50 ribu buruh anggota KSPI yang ikut dalam demonstrasi tersebut.
“Kami akan terus melanjutkan aksi buruh, bahkan akan diperluas. Aksi buruh nasional diikuti aksi di tiap-tiap provinsi, kabupaten kota, atau daerah masing,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dilansir dari situs KSPI, Rabu (8/12/21).
Terdapat 3 tuntutan yang akan disampaikan oleh para buruh melalui demo tersebut. Pertama yaitu buruh meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Said mengatakan beleid sapu jagat telah kehilangan objek hukumnya lantaran sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan putusan saat sidang judicial review. Pemerintah dan DPR diminta memperbaiki undang-undang dengan batas waktu dua tahun.
“Yang akan diperbaiki adalah prosedur pembuatan peraturan perundang-undangannya. Jadi bukan isinya. Isinya sudah dinyatakan adalah kehilangan objek hukumnya,” katanya.
Tuntutan selanjutnya yakni mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022.
“Jadi ada berbagai rangkaian. Pertama demo tersebut dilakukan melalui berbagai daerah, dimana pada tanggal 6-10 Desember aksi unjuk rasa di daerah di seluruh Indonesia di masing-masing daerah kota industri. Pada tanggal 8-10 Desember 2021 secara nasional di DKI Jakarta, untuk mogok nasional belum ditentukan,” tandasnya.
( Gambar : KSPI / Penulis : Fitri )
Tags : demo buruh hari ini jakarta, demo buruh 2020, demo buruh 2021, demo kenaikan upah buruh
No comments