Tanpa Bea Masuk, Lebih dari 7000 Produk Indonesia Diekspor ke Negara EFTA Peluang.co.id - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menega...
Tanpa Bea Masuk, Lebih dari 7000 Produk Indonesia Diekspor ke Negara EFTA |
Peluang.co.id - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan lebih dari 7000 produk ekspor Indonesia yang masuk ke negara-negara The European Free Trade Association (EFTA) tidak dikenakan tarif bea masuk.
Hal ini merupakan salah satu manfaat perjanjian perdagangan internasional yang dibangun Kementerian Perdagangan. Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan hasil perjanjian ini.
“Lebih dari 7000 produk dari Indonesia masuk ke negara EFTA tidak dikenakan bea masuk. Ini dapat dimanfaatkan pelaku ekspor sehingga lebih ekonomis, praktis, efisien, dan bermanfaat,” ujar Jerry dilansir dari situs Kemendag, Selasa (30/11/21).
Jerry mengatakan bahwa Kemendag juga telah menyelesaikan 23 perjanjian di seluruh negara di dunia yang mewakili lima benua.
“Ini kerja keras semua pihak yang harus dimanfaatkan pelaku usaha. Diharapkan melalui sosialisasi didapat hasil konkret dalam meningkatkan ekspor Indonesia,” tandasnya.
Lebih lanjut, Jerry menyatakan bahwa sosialisasi hasil perjanjian perdagangan internasional merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari negosiasi perjanjian dagang.
Sehingga Kemendag gencar melakukan sosialisasi di berbagai daerah untuk memastikan pelaku usaha di daerah berpartisipasi dalam memanfaatkan hasil perjanjian dagang yang telah diselesaikan.
( Gambar : Kementerian Keuangan / Penulis : Fitri )
Tags : anggota mee, bentuk tarif yang digunakan dalam perdagangan internasional
No comments