Peluang.co.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada Selasa (26/10/21) menggelar unjuk rasa untuk menuntut adanya kenaikan Up...
Peluang.co.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada Selasa (26/10/21) menggelar unjuk rasa untuk menuntut adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 10%.
Hal ini diumumkan oleh KSPI melalui akun Instagram resmi mereka yaitu @fspmi_kspi. Rencananya aksi unjuk rasa yang meminta kenaikan UMK ini akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di kantor Pemerintah Daerah masing-masing.
"Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di kantor pemerintah daerah yang tersebar di 24 provinsi," tulis akun instagram KSPI.
Melansir detikfinance, ada sebanyak 10.000 pekerja atau buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa ini di seluruh Indonesia. Dan diikuti 1.000 pabrik di 24 provinsi dan lebih dari 100 Kabupaten/Kota. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Balai Kota, kantor Gubernur DKI Jakarta.
Selain menuntut UMK 2022 naik 10%, KSPI dalam unjuk rasa ini juga menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tanpa Omnibus Law.
( Gambar : Instagram @fspmi_kspi / Penulis : Fitri )
Tags : demo buruh hari ini jakarta, demo buruh 2020, demo buruh 2021, demo kenaikan upah buruh
No comments