Peluang.co.id - Pemerintah terus mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) terutama di masa pandemi Covid-19 melalui perluasan a...
Peluang.co.id - Pemerintah terus mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terutama di masa pandemi Covid-19 melalui perluasan akses pembiayaan murah dan mudah bagi pelaku UMKM, khususnya yang berasal dari kalangan mahasiswa.
“Pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan strategis bagi UMKM untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan, karena UMKM terbukti sebagai critical engine dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir pada Sabtu (30/10/21).
Persyaratan bagi mahasiswa untuk dapat menjadi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipermudah. Salah satunya dengan persyaratan usaha berupa surat keterangan. Mahasiswa yang memiliki usaha, bisa memanfaatkan KUR sesuai dengan kebutuhannya.
Mahasiswa dapat mengakses KUR Super Mikro jika usahanya memiliki kebutuhan pembiayaan hingga Rp10 juta, KUR Mikro untuk pembiayaan Rp10 juta hingga Rp 50 juta, dan KUR Kecil untuk kebutuhan modal Rp50 juta hingga Rp 500 juta.
Deputi Koordinasi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan, munculnya para wirausahawan baru diharapkan dapat membantu pemulihan dari pandemi Covid-19 melalui penciptaan lapangan pekerjaan.
“Bagi para mahasiswa yang mempunyai jiwa kewirausahaan, Pemerintah mendorong agar para mahasiswa bisa menjadi wirausaha-wirausaha baru dalam rangka untuk bisa menciptakan lapangan kerja mengingat setelah pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia,” ucap Iskandar.
Pada tahun 2021, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM memutuskan target penyaluran KUR sebesar Rp285 triliun. Per tanggal 25 Oktober 2021, telah terealisasi sebesar Rp 224,24 triliun atau sebesar 78,68 persen dari target penyaluran.
( Sumber & Gambar : Kemenko Perekonomian / Penulis : Fitri )
Tags : kur online, kur mandiri, kur bni, kur bca
No comments