Peluang.co.id - Pemerintah bertekad untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber ekonomi baru di Indonesia. Salah satu upay...
Peluang.co.id - Pemerintah bertekad untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber ekonomi baru di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah yaitu melalui inisiatif strategis dengan pembentukan kawasan industri halal (KIH).
Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Majelis Ulama Indonesia meluncurkan tiga KIH, yaitu Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.
“Hadirnya KIH seluas 148 hektare di Sidoarjo tersebut yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung proses produk halal, diharapkan akan memperkuat seluruh rantai nilai halal dari sektor hulu hingga hilir,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Agus mengungkapkan untuk mendorong potensi yang cukup besar di industri halal, diperlukan kolaborasi program kementerian dan lembaga di daerah guna memperkuat ekosistem industri halal.
“Ketersediaan fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu akan meningkatkan ketertarikan investasi di KIH karena bersaing dengan KIH di negara-negara tetangga,” imbuhnya.
Kementerian Perindustrian juga terus melakukan upaya untuk mendorong pembangunan KIH dan Halal Hub di daerah-daerah guna membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia.
“Pembangunan KI terutama KIH tidak hanya sebatas memperoleh perizinan tetapi bagaimana mendatangkan tenant masuk kedalam kawasan. Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global,” terangnya.
( Gambar : Kemenperin / Penulis : Fitri )
Tags : peranan kawasan industri halal, industri halal kemenperin, kawasan industri bintan, bintan inti halal hub
No comments