Peluang.co.id - Proses pembentukan Holding Ultra Mikro ( UMi ) telah memasuki tahap akhir dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian P...
Peluang.co.id - Proses pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) telah memasuki tahap akhir dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham yang diselenggarakan pada Senin (13/09/2021).
Pembentukan holding ini melibatkan tiga entitas BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Nilai pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp54,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara yang hadir dalam acara tersebut memandang holding ultra mikro lebih dari sekadar dari sisi financing dan transaksi antar bank, tetapi usaha mikro dan usaha kecil mendapatkan pendanaan dari perbankan.
Ia berharap proses holding ultra mikro yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan dengan lancar.
“Perubahan itu dimengerti oleh SDM internal, perubahan dimengerti oleh seluruh stakeholder kita, pelayanan tidak terdisrupsi, dan kedepannya pemberdayaan tetap dijalankan karena usaha mikro itu sangat sangat membutuhkan pemberdayaan,” ujarnya dilansir dari situs Sekretariat Kabinet.
Wamenkeu menyampaikan bahwa pembentukan holding ultra mikro diharapkan dapat mendorong stabilitas sistem keuangan Indonesia.
“Dengan adanya holding ultra mikro, kita berharap stabilitas sistem keuangan juga akan lebih baik. Kalau kita memasuki periode-periode sulit seperti periode krisis ini, maka nanti kita berharap holding ini dengan seluruh usahanya menjadi salah satu tonggak dari stabilitas sistem keuangan,” tutupnya.
( Gambar : Industry / Penulis : Fitri )
Tags : ultra mikro adalah, ultra mikro bri, holding bri, apa itu holding
No comments