Peluang.co.id - Kementerian Perindustrian terus mengembangkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor furnitur. Hal ini seiring de...
Peluang.co.id - Kementerian Perindustrian terus mengembangkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor furnitur. Hal ini seiring dengan nilai ekspor industri furnitur yang naik 30% pada tahun 2021.
“Untuk meningkatkan kemampuan industri kecil dalam memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh industri besar atau industri menengah sebagai offtaker,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita dilansir Senin (27/9/21).
Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya ini sejalan untuk mendorong para pelaku IKM memanfaatkan teknologi terkini.
“Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi,” terangnya.
Adapun potongan harga yang diberikan yaitu sebesar 25% dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan luar negeri (impor). Dan potongan 40% dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan dalam negeri.
“Diharapkan program ini dapat menjadi pemicu peningkatan teknologi produksi pada IKM melalui peremajaan mesin dan/atau peralatan sehingga kedepannya dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk IKM,” imbuhnya.
Di tengah tekanan akibat dampak pandemi COVID-19, industri furnitur nasional masih mampu menunjukkan performa yang cemerlang. Nilai ekspor industri furnitur pada tahun 2020 sebesar USD2,19 miliar atau naik 12,2% dibandingkan capaian tahun 2019.
( Sumber & Gambar : Kemenperin / Penulis : Fitri )
Tags : ekspor furnitur indonesia, industri furniture 2021, data produksi mebel, ekspor furniture 2020
"Thank you for nice information
ReplyDeletePlease visit our website unimuda and uhamka"