Peluang.co.id - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission ( OSS ) Berbasis Risi...
Peluang.co.id - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko pada Senin (9/8/21). Sistem ini diharapkan dapat mempermudah perizinan usaha.
Jokowi menyampaikan pihaknya terus memangkas aturan yang bisa menghambat perizinan berusaha dan investasi. Ia ingin memudahkan pelaku UMKM dalam memulai usaha.
"Dalam laporan Bank Dunia 2020, negara kita masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha. Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi," ujarnya.
OSS dapat membantu usaha skala kecil untuk dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam waktu tidak sampai 10 menit.
Salah satu pengusaha UMKM makanan, Rayhan Christian mengatakan ia telah mencoba OSS dan menyebut telah mengantongi NIB dalam waktu 5 menit.
"Sudah dicoba hasilnya hanya 5 menit saja saya langsung terbit NIB-nya," tuturnya.
Selain Rayhan, Yusuf Sopian yang merupakan pengusaha pupuk organik asal Karawang juga mengatakan hal yang sama.
"Kecepatan kita coba di angka 7 menit, nggak sampai 10 menit dan sudah langsung terbit NIB izin usahanya," katanya.
( Gambar : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )
Tags : cara daftar oss, form oss, oss umkm, cara mendapatkan nib di oss
No comments