Peluang.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah telah menyita 49 bidang tanah terkait dengan skandal Bantuan Likuiditas...
Peluang.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah telah menyita 49 bidang tanah terkait dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tanah ini tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang Karawaci," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers penyitaan aset BLBI, Jumat (27/8/2021).
Untuk aset tanah di wilayah Karawaci memiliki luas sekitar 25 hektare (ha). Nilai aset tersebut mencapai triliunan rupiah.
"Aset-aset properti yang selama ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 ha, menurut Pak Bupati 1 meter persegi, sekarang 20 juta jadi 25 hektar ini nilainya triliunan," terangnya.
Aset yang disita tersebut telah dipasangi plang negara. Sri Mulyani mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang sudah membantu Satgas BLBI dalam menyita aset tersebut.
"Tadi dilakukan pemasangan tanda plang bahwa aset ini sekarang dimiliki oleh negara. Saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi di situ tidak hanya Kemenkeu yang mengelola aset negara tapi ada simbol dari Kepolisian, Kejaksaan, Polhukam, ATR, Kemenkumham ini bagus," imbuhnya.
( Gambar : Youtube KemenkeuRI / Penulis : Fitri )
Tags : kepanjangan blbi, daftar 48 obligor blbi, obligor blbi adalah, nama2 obligor blbi
No comments