Peluang.co.id - Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz mengimbau pemerintah merevisi angka pertumbuhan ekonomi 2021 yang dipatok sebesar ...
Peluang.co.id - Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz mengimbau pemerintah merevisi angka pertumbuhan ekonomi 2021 yang dipatok sebesar 5 persen dalam APBN. Bank Indonesia (BI) sendiri telah merevisi proyeksi pertumbuhan sebanyak tiga kali.
“Pemerintah masih bertahan dengan proyeksi sesuai APBN yaitu 5 persen. Seharusnya target ini direvisi karena postur APBN pasti akan mengalami penyesuaian di beberapa pos mata anggaran. Ini penting dilakukan agar APBN tetap terjaga dari sisi transparansi dan akuntabilitasnya supaya kredible,” jelasnya dikutip dari laman DPR RI, Senin (2/8).
BI telah melakukan tiga kali revisi atas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 dengan menurunkan angka pertumbuhan. Pada 23 Juli angkanya 3,5 persen-4,3 persen. Direvisi menjadi 3,9 persen.
“Dana Moneter Internasional (IMF) juga telah melakukan koreksi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3,9 persen tahun 2021. Ini didapat dari Laporan World Economic Outlook edisi Juni 2021. Hal ini hampir mirip dengan koreksi BI yang terakhir, yaitu koreksi tanggal 23 juli 2021" ungkap Hafisz.
Bahkan, mengutip pandangan Bhima Yudhistira Direktur Center of Economic and Law Studies, dengan tekanan mobilitas dan pembatasan sosial, maka proyeksi ekonomi RI bisa saja tidak akan tumbuh di angka 3,9 persen, melainkan hanya tumbuh di kisaran -0,5 persen hingga 2 persen saja.
“Meminjam istilah Cicero filsuf Italia, 'Salus populi suprema lex esto', keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara," tuturnya.
( Gambar : DPR RI / Penulis : Fitri )
Tags : proyeksi pertumbuhan ekonomi indonesia 2020, pertumbuhan ekonomi adalah, proyeksi pertumbuhan ekonomi indonesia 2021, imf, proyeksi pertumbuhan ekonomi indonesia 2022
No comments