Peluang.co.id - Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Ra...
Peluang.co.id - Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Kementerian BUMN juga telah menerima surat pengunduran diri Ari tersebut. Hal ini dikutip dari informasi yang disampaikan BRI di laman BEI, Kamis (22/7).
"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan," isi surat tersebut.
Ada sejumlah hal yang disampaikan dalam rangka memenuhi peraturan POJK No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
"Sehubungan itu, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," lanjut surat itu.
Sebelumnya, Ari Kuncoro menjadi sorotan publik setelah dirinya melanggar Statuta UI. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dilarang memiliki jabatan di BUMN.
Kemudian muncul revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang membolehkan rektor UI melakukan rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
( Gambar : VOI / Penulis : Fitri )
Tags : ari kuncoro bni, ari kuncoro komisaris bri, rektor ui 2021, rektor ui 2020
No comments