Peluang.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah meneliti dokumen ter...
Peluang.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah meneliti dokumen terkait kasus BLBI. Dokumen tersebut menjadi acuan untuk Satgas BLBI dalam mengambil langkah selanjutnya.
"Masing-masing tim tersebut meneliti persiapan dokumen, juga melihat beberapa angle dari apa yang hendak dilakukan," kata Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Rionald Silaban dalam diskusi Kenaikan Nilai Aset Tetap pada LKPP 2020, dilansir Sabtu (17/7).
Ia tidak mengungkapkan secara detail dokumen serta tindakan yang akan diambil oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI nantinya. Hal ini dikarenakan dokumen tersebut merupakan bagian dari proses tagih utang BLBI.
Rionald memastikan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI dapat menyelesaikan tugasnya sesuai dengan tenggat waktu yaitu Desember 2023.
"Kami sudah melaporkan kepada ibu menteri (Sri Mulyani) dan kami akan melaporkan kepada dewan pengarah sebelum kami ambil tindakan," ungkapnya.
Secara keseluruhan, jumlah utang obligor dan debitur BLBI yang akan ditagih oleh satgas sebesar Rp 110,45 triliun. Utang BLBI ditargetkan selesai dalam tiga tahun.
( Gambar : Viva / Penulis : Fitri )
Tags : kepanjangan blbi, obligor blbi adalah, daftar tersangka kasus blbi, kronologi kasus blbi
No comments