Peluang.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan berupa subsidi upah sebesar Rp 1 juta u...
Peluang.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan berupa subsidi upah sebesar Rp 1 juta untuk 8,8 juta pekerja non esensial yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi program ini untuk para pekerja demi mencegah terjadinya PHK," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, dikutip Kamis (22/7).
Subsidi gaji yang diberikan tersebut untuk 2 bulan. Masing-masing sebesar Rp 500 ribu dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Sri Mulyani mengatakan penerima subsidi gaji ini merupakan para pekerja non esensial yang telah terdapat dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta per bulan.
Lalu untuk lokasi tempat bekerja wajib masuk kategori PPKM level 4 atau kritis. Sehingga pekerja terpaksa dirumahkan bukan terkena PHK.
Ia menjelaskan pemerintah akan mengucurkan tambahan anggaran Rp 10 triliun untuk membantu para pekerja. Sebesar Rp 8,8 triliun untuk program subsidi upah, dan Rp 1,2 triliun untuk menambah anggaran program Kartu Prakerja.
"Jadi Prakerja dari Rp 20 triliun menjadi Rp 21,2 triliun, sehingga jumlah mereka yang mendapatkan Kartu Prakerja bisa meningkat," pungkasnya.
( Gambar : Bareksa / Penulis : Fitri )
Tags : subsidi gaji karyawan 2021, cara daftar blt subsidi gaji 2021, subsidi gaji kapan cair, blt subsidi gaji 2021 kapan cair
No comments