Peluang.co.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara angkat bicara mengenai rencana diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai ...
Peluang.co.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara angkat bicara mengenai rencana diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako. Ia menegaskan pemerintah tidak mempunyai niat untuk mengenakan pajak terhadap sembako.
“Terkait banyaknya diskusi di luar sana mengenai rencana pemerintah memungut PPN sembako atau kebutuhan pokok, itu bukan niatnya. Pemerintah ingin memastikan terdapat kerangka kebijakan yang mendukung kebijakan jangka menengah,” jelas Wamenkeu dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Jumat (18/6).
Pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan dalam jangka menengah untuk menjaga kesinambungan fiskal pasca pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Menurutnya, konsep reformasi perpajakan melalui perubahan pengaturan PPN tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun kesetaraan dalam prinsip perpajakan.
Sistem yang berlaku saat ini dianggap kurang memadai untuk memenuhi rasa keadilan karena mengalami distorsi, terlalu banyak pengecualian, dan fasilitas yang tidak efektif, sehingga menyulitkan peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara.
“Kesetaraan dalam prinsip perpajakan sangat penting karena di Indonesia sedang memasuki situasi dimana barang tertentu pada dasarnya bisa sangat murah, tetapi barang tertentu juga bisa sangat sangat mahal,” imbuhnya.
Wamenkeu menegaskan penataan ulang kebijakan PPN ini akan dilakukan secara hati-hati. Dan diharapkan nantinya dapat memperbaiki sistem perpajakan Indonesia serta menciptakan keadilan bagi kelompok ekonomi bawah. ( Foto : Bizlaw / Penulis : Fitri )
No comments