Peluang.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani pada Mei 2021 naik sebesar 0,14 persen dibanding upah buruh tani Apr...
Peluang.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani pada Mei 2021 naik sebesar 0,14 persen dibanding upah buruh tani April 2021, yaitu dari Rp 56.629,00 menjadi Rp 56.710,00 per hari.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Kecuk Suhariyanto melalui siaran pers yang dilakukan secara virtual pada Rabu (15/6) melalui akun youtube BPS Statistics.
“Kita bandingkan pada posisi bulan April lalu, maka secara nominal upah buruh tani mengalami peningkatan 0,14 persen,” jelasnya.
Ia menjelaskan karena adanya kenaikan konsumsi rumah tangga di pedesaan pada bulan Mei maka secara riil upah buruh tani mengalami penurunan.
“Tetapi karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada bulan Mei yang sebesar 0,22 persen, maka secara riil upah buruhnya mengalami penurunan 0,07 persen,” terangnya.
Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Kemudian untuk upah nominal harian buruh bangunan pada Mei 2021 naik 0,04 persen dibanding April 2021, yaitu dari Rp 90.989,00 menjadi Rp 91.025,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,28 persen. ( Foto : Alinea.id / Penulis : Fitri )
No comments