Peluang.co.id - Ketua Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM) Anthony Ajawaila mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden ...
Peluang.co.id - Ketua Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM) Anthony Ajawaila mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut dilakukan karena belum adanya kepastian terkait pembayaran pesangon pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang ditaksir sebesar Rp 318 miliar.
Dalam surat yang dialamatkan kepada berisi tentang permohonan mereka agar Jokowi memperhatikan hak-hak para mantan karyawan maskapai pelat merah tersebut.
“Berawal dari adanya pemberitaan dari Kementerian BUMN pada Mei 2021 yang berencana akan menutup beberapa perusahaan salah satunya PT Merpati Nusantara Airlines (MNA),” ungkap Anthony melansir dari Liputan 6, Rabu (23/6).
Ia menjelaskan bahwa pada 1 Februari 2014, PT MNA berhenti beroperasi dan menyebabkan adanya penundaan hak normatif dari 1.233 pegawainya.
Pada Februari 2016, perusahaan menerbitkan Surat Pengakuan Utang (SPU) dengan memberikan sebagian hak-hak normatif pegawai sebesar 30 persen dan dijanjikan penyelesaiannya rampung pada Desember 2018.
“Namun kenyataannya SPU yang dimaksud berubah menjadi Penundaan Kewajiban Penyelesaian Utang (PKPU) pada 14 November 2018, di pengadilan negeri Surabaya dengan syarat PT MNA harus beroperasi untuk menyelesaikan hak-hak pegawainya,” jelasnya.
Hingga saat ini hak pesangon para mantan pegawai PT MNA masih tertunda dan belum dibayarkan terhitung sejak 2016 lalu. ( Foto : Youtube Hanafi Herlim / Penulis : Fitri )
No comments