Peluang.co.id - Dalam rangka mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Bata...
Peluang.co.id - Dalam rangka mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK).
Pemerintah pusat melakukan serangkaian tinjauan lapangan dan verifikasi kesiapan pelaksanaan program atau proyek prioritas pengembangan kawasan tersebut.
“Tujuan peninjauan ini untuk memverifikasi terkait dengan beberapa usulan program proyek prioritas yang masuk Perpes. Sehingga kami dapat mengetahui dengan pasti seperti apa kondisi di sini,” kata Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Dodi Selamet Riyadi.
Dilansir dari laman Kemenko Perekonomian pada Senin (14/6), terkait pengembangan kawasan industri di Pulau Bintan akan dilakukan di Kawasan Industri Lobam yang saat ini memiliki wilayah usaha seluas 172 hektar dengan produk yang kompetitif dan berorientasi ekspor.
Program tersebut dinilai akan memberikan multiplier effect dalam percepatan dan pemerataan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, khususnya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.
Kemudian di Pulau Bintan juga terdapat pengembangan Bandar Udara Internasional Bintan yang akan dimulai pada tahun 2022. Bandar udara tidak hanya menjadi MRO tetapi juga sebagai Hub Logistic dan Aerospace Park.
Kawasan industri lobam juga akan terkoneksi dengan lokasi pengembangan bandara udara, di Pulau Bintan juga terdapat KEK Galang Batang yang saat ini telah dalam produksi alumina dalam bentuk serbuk yang akan diekspor perdana pada bulan Juli ke negara Malaysia. Produksi Alumina telah mencapai 1.500 ton/hari yang baru akan optimal secara berkala.
Adapun rencana pembangunan Bendungan Sei Busung yang memiliki potensi luas genangan air mencapai 4.721 hektar dan debit air baku sebesar 4.476 lt/dtk. Nilai investasi mencapai 1,6 triliun rupiah. ( Foto : Kemenko Perekonomian / Penulis : Fitri )
No comments