Peluang.co.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan bahwa manajer hingga komisaris Pert...
Peluang.co.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan bahwa manajer hingga komisaris Pertamina memperoleh fasilitas kartu kredit dengan limit mencapai Rp 30 miliar.
Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina mengaku bahwa dirinya juga menerima fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar tersebut.
"Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," ungkap Ahok dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (17/6).
Ahok pun mengusulkan untuk mencabut fasilitas kartu kredit korporat bagi pejabat Pertamina tersebut. Menurutnya, pencabutan fasilitas ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin, 14 Juni 2021.
Dicabutnya fasilitas kartu kredit korporat tersebut bertujuan untuk mempermudah perseroan dalam melakukan kontrol sekaligus mencegah adanya pemanfaatan untuk kepentingan pribadi.
"Ya benar (fasilitas kartu kredit dicabut). Untuk permudah kontrol dan pencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan," terangnya.
Ahok menuturkan bahwa pencabutan fasilitas kartu kredit telah berlaku sejak Selasa lalu. Nantinya Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini yang akan memastikan pencabutan fasilitas kartu kredit tersebut.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan bahwa seluruh grup Pertamina tidak ada lagi yang memperoleh fasilitas kartu kredit tersebut. ( Foto : Instagram @basukibtp / Penulis : Fitri )
No comments