Peluang.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen untuk membangun sebuah sistem data yang ...
Peluang.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen untuk membangun sebuah sistem data yang terintegrasi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Webinar Optimalisasi Penerimaan Pajak melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia, Jumat 28 Mei 2021.
“Saat ini sambil terus membangun pondasi, DJP melakukan integrasi data perpajakan dengan melakukan matching dari NIK dengan NPWP,” ujar Menkeu dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Sabtu (29/5).
Total ada 80 negara, 69 instansi, dengan 337 jenis data yang meliputi data transaksi, data identitas, data perijinan, dan data yang sifatnya non transaksional diperoleh dan digunakan DJP untuk menggali potensi perpajakan, membangun basis data, dan analisa potensi dan risiko.
Dalam penggunaan data-data tersebut, DJP masih menghadapi tantangan khususnya saat melakukan data matching.
“Saat ini penduduk Indonesia memiliki 40 nomor identitas. Nomor identitas itu memiliki sistem sendiri-sendiri, tersebar di berbagai lembaga atau instansi,” tambahnya.
Banyaknya nomor identitas yang belum terintegrasi menjadikan data tidak mudah untuk dianalisis. Data yang terintegrasi akan bermanfaat untuk mengidentifikasi transaksi, aset, dan keterangan lain terkait wajib pajak.
Sri Mulyani optimis dengan data dan sistem yang semakin lengkap maka akan analisa yang dihasilkan semakin akurat, baik yang sifatnya prediktif maupun perspektif, untuk membuat proyeksi dan membuat rekomendasi kebijakan. ( Foto : Kementerian Keuangan / Penulis : Fitri )
No comments