Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk mendafta...
Peluang.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Ida para pekerja bongkar muat tersebut merupakan profesi dengan risiko yang cukup tinggi sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial.
"Ini adalah salah satu jenis pekerjaan yang berisiko cukup tinggi, saya kira negara perlu hadir memastikan perlindungan kepada Bapak-Ibu semua," kata Ida dilansir dari Sekretariat Kabinet, Rabu (12/5).
Hal ini ia sampaikan ketika menghadiri acara Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Senin 10 Mei 2021.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa pada Mei 2021, jumlah TKBM Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 2.325 orang. Seluruh peserta juga telah terdaftar Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) serta program Jaminan Hari Tua (JHT).
Terkait hal tersebut, Menaker Ida juga berharap nantinya Pelabuhan Tanjung Priok dapat menjadi contoh untuk pelabuhan lainnya.
"Saya kira apa yang sudah diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok ini bisa menjadi contoh bagi pelabuhan lainnya," pungkasnya. ( Foto : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )
No comments