Peluang.co.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi atau jenis BBM umum (JBU) di Sumatera Utara mengalami kenaikan. Hal ini membuat ...
Peluang.co.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi atau jenis BBM umum (JBU) di Sumatera Utara mengalami kenaikan. Hal ini membuat Gubernur Edy Rahmayadi menelpon Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menanyakan hal tersebut.
Sebelumnya Pertamina mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi di Sumut sebesar Rp 200 per liter pada Kamis, 1 April 2021.
Dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis (6/5), Unit Manager Communication,Relations & CSR Regional Sumbagut Taufikurachman menyampaikan kenaikan tersebut disebabkan karena adanya perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar nonsubsidi sebesar 2,5 persen dari 5 persen di wilayah tersebut.
"Dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut per 1 April 2021, maka Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut," ujarnya.
Kenaikan harga ini memicu protes warga setempat. Masyarakat menyampaikan keberatannya atas kenaikan harga tersebut kepada Gubernur Edy.
Gubernur Edy pun menelpon Ahok untuk memastikan hal tersebut. Ahok pun menanggapi terkait kenaikan harga tersebut.
"Yang terjadi adalah pemerintah daerah Sumut yang menaikkan PBBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Memang itu hak pemerintah daerah masing-masing," jelas Ahok.
Ahok mengatakan bahwa kenaikan tarif BBM tersebut bukan untuk Pertamina, namun akan masuk ke kas pemerintah daerah.
"Masuk ke kas pemerintah daerah. Pertamina tidak ada dapat apapun," ujar Ahok. ( Foto : BPH Migas / Penulis : Fitri )
No comments