Peluang.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan kepada pelaku usaha di Bali masih belum maksimal. Ini ...
Peluang.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan kepada pelaku usaha di Bali masih belum maksimal. Ini bisa dilihat dari Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB).
"Berbagai program yang diluncurkan pemerintah, apakah dari sisi aksesnya, sisi jangkauannya, dari sisi informasinya dari sisi kemampuan eksekusinya belum sepenuhnya bisa dirasakan oleh seluruh pelaku ekonomi Bali," jelas Sri Mulyani dalam acara Bali Economic and Investment Forum 2021 Kamis (8/4).
Ia menjelaskan bahwa untuk jenis bantuan relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman baru diterima oleh UMK sebanyak 17,89 persen dari bantuan yang dibutuhkan sebesar 59,09 persen.
Sedangkan untuk bantuan modal usaha bagi UMK yang menerima baru sebanyak 10,73 persen dari bantuan yang dibutuhkan 82,96 persen. Untuk UMB modal usaha yang diperlukan sebanyak 54,01 persen dan yang menerima baru 7,49 persen.
Lalu untuk jenis bantuan penundaan pembayaran pajak yang dibutuhkan UMK 54,34 persen dan yang menerima baru 11,58 persen. Semenetara untuk UMB yang menerima baru 22,46 persen dari yang dibutuhkan sebanyak 63,10 persen.
Bantuan berupa keringanan tagihan listrik untuk UMK yang dibutuhkan sebanyak 74,11 persen dan yang menerima baru 12,95 persen. Untuk UMB bantuan yang sudah diterima sebesar 9,09 persen dari yang dibutuhkan 74,33 persen. ( Sumber : BEIF 2021 / Sumber Foto : Liputan6 / Penulis : Fitri )
ليست هناك تعليقات