Peluang.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta eksportir perikanan untuk mematuhi aturan pajak dan jam...
Peluang.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta eksportir perikanan untuk mematuhi aturan pajak dan jaminan sosial seperti yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian pajak penjualannya direndahkan," ujar Trenggono dikutip pada Senin (19/4).
Ia menuturkan bahwa pemerintah mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia agar bisa tumbuh di pasar domestik maupun global.
"Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalah-artikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada," imbuh Trenggono.
Trenggono juga memastikan pihaknya akan menindaktegas para eksportir ikan yang melanggar aturan hukum maupun aturan administratif.
Disamping itu, berdasarkan catatan sementara BPS nilai ekspor perikanan pada Maret 2021 mencapai 476 juta dolar AS. Jumlah ini meningkat 19 persen dibandingkan pada Februari 2021.
Trenggono menuturkan bahwa industri perikanan telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara. Dalam masa pandemi Covid-19 ini ekspor perikanan menunjukkan tren positif.
"Sektor perikanan ini tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan," imbuhnya. ( Sumber : Humas KKP / Sumber Foto : KKP News / Penulis : Fitri )
No comments