Peluang.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat pelaksanaan Pember...
Peluang.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) untuk mengendalikan kasus dan meningkatkan efektivitas pngendalian Covid-19 di Indonesia.
Pelaksanaan PPKM Mikro yang sudah dilaksanakan sejak 23 Maret 2021 lalu akan diperpanjang. Sementara untuk kriterianya akan diperketat setelah 5 April 2021 mendatang.
"Jadi nanti sesudah tanggal 5 April kita akan memperketat kriteria daripada PPKM Mikro ini," ungkap Airlangga dalam keterangan pers yang digelar pada Hari ini (26/3).
Terdapat 5 wilayah yang ditambahkan dalam perluasan PPKM Mikro ini. Wilayah tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Ailangga juga mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini akan terus ditingkatkan untuk efektivitas upaya pengendalian pandemi Covid-19. ( Sumber : Youtube Sekretariat Kabinet / Sumber Foto : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )
No comments