Peluang.co.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika untuk menampung 10% saham PT Freeport Indonesia sampai ...
Peluang.co.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika untuk menampung 10% saham PT Freeport Indonesia sampai saat ini masih belum dibentuk.
Derek Hegemur selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua menjelaskan bahwa proses terbentuknya BUMD yang siap menampung saham Freeport hampir selesai. Perusahaan milik daerah ini dinamai PT Papua Divestasi Mandiri. Hal ini ia ungkapkan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada Hari ini (31/3).
"Rancangan akta notaris pendirian PT Papua Divestasi Mandiri telah diproses dan mungkin setelah pertemuan ini, di awal bulan April sudah bisa tertandatangani akta notarisnya," jelasnya.
Saat ini sahamuntuk pemda masih dititipkan kepada PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). Sesuai kesepakatan, pemda melalui BUMD akan mempunyai saham tidak langsung sebesar 10% dalam PTFI.
Dilansir dari Detik, pada BUMD ini juga sudah diatur modal dasar pemda, modal pertama kali di sektor dan sebagainya. Ia memastikan bahwa semuanya sudah lengkap di dalam Perda Provinsi Papua yang sudah memperoleh fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri. ( Sumber Foto : PT Freeport Indonesia / Penulis : Fitri )
No comments